"Pembebasan lahan pasti dibayar, tinggal menunggu waktu. Juga (pembebasan) tanah-tanah wakaf bisa terus diakselerasi dengan bantuan Kemenag," ujarnya
Baca Juga: 700 Santri Pesantren Asyrofuddin Ikuti Vaksinasi Merdeka
Adapun dampak pembangunan Jatigede, sambungnya, masih menyisakan masalah diantaranya gugatan di pengadilan atas hak-hak warga.
"Kalau betul-betul haknya, harus dibantu. Kita upayakan bagaimana hak-hak rakyat terfasilitasi dengan baik," ucapnya.
Bupati juga menyoroti peristiwa ditemukannya gudang obat-obatan ilegal di Paseh yang menjadi pengingat bagi semua untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Baca Juga: Jelang Musim Hujan, BPBD Sumedang Ajak Masyarakat Waspada Bencana
"Ini menjadi 'warning' bagi kita untuk membangkitkan kembali wajib lapor 1 × 24 jam dan ronda. Camat, Kades, sampai Ketua RW dan RT dengan dibantu Babinsa dan Bhabin Kamtibmas harus peduli dengan lingkungannya sehingga bisa mendeteksi dini hal-hal di luar kewajaran," tuturnya.
Mengenai Pilkades Serentak, Bupati mengharapkan agar Protokol Kesehatan benar-benar diterapkan dengan ketat untuk mencegah timbulnya klaster baru pasca perhelatan Pilkades.
"Selain mencegah terjadinya konflik, juga kita cegah klaster baru Covid-19. Kita inginkan bagaimana Pilkades ini aman dalam penyelenggaraan dan aman dari Covid-19," katanya.
Baca Juga: Infrastruktur Jalan Masih Menjadi Kendala Utama Bagi Masyarakat Surian Sumedang