Semua Ojek Wisata di Sumedang Wajib Miliki Sertifikasi CHSE dan Terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi

- 22 September 2021, 18:35 WIB
Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa
Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Dengan begitu, apabila Sumedang sudah memasuki PPKM level 2 dan objek wisata sudah diperbolehkan buka, maka para pelaku pariwisata di Sumedang telah dapat memenuhi semua regulasi tersebut.

Baca Juga: Sejak Digenangi Air Waduk, Suhu Udara di Wilayah Jatigede Sumedang Terasa Sangat Panas

"Salah satu yang penting dipersiapkan yaitu terkait sertifikasi CHSE dan objek wisatanya sudah terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya.

Karena faktanya, lanjut Hari, dari 170 objek wisata yang ada di Kabupaten Sumedang, sampai saat ini yang telah memiliki sertifikasi CHSE baru ada satu objek wisata, yaitu Kampung Karuhun.

Begitu juga dengan hotel dan restoran, di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, tercatat baru ada tiga dan lima restoran yang sudah memiliki sertifikasi CHSE.

Baca Juga: Jelang Persib vs Borneo FC: Ezra Cedera, Robert Siap Duetkan Lagi Geoffrey Castillion dan Wander Luiz

Padahal sertifikasi CHSE dan aplikasi Peduli Lindungi ini wajib dipenuhi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan saat mereka berada di objek wisata yang dikunjungi. Terutama, aman dari ancaman penyebaran Covid-19.

"Kegiatan pelatihan ini, merupakan kerjasama antara Pemkab Sumedang dengan Forum Komunikasi Pariwisata (FKP) Sumedang. Selain untuk mensosialisasikan terkait CHSE, kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong para pelaku pariwisata, termasuk para pemilik hotel dan restoran supaya dapat sertifikasi CHSE dan terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi," tuturnya.

Informasi demikian, dipertegas pula oleh Ketua FKM Kabupaten Sumedang, Nana Mulyana. Menurut Nana, dalam situasi pandemi seperti ini seluruh pelaku usaha pariwisata wajib memiliki sertifikat CHSE dan terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Program Energi Terbarukan, Ridwan Kamil: Ribuan Atap Pabrik di Jabar Wajib Dipasang Panel Surya

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah