Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Berlanjut, Puluhan Warga Laporkan BPN dan PPATS ke Polres Garut

- 30 September 2021, 20:48 WIB
Mewakili klienya Hanung Prabowo, Kamis 30 september 2021 kembali mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan kasus penggelapan sertifikat oleh pihak BPN Garut.
Mewakili klienya Hanung Prabowo, Kamis 30 september 2021 kembali mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan kasus penggelapan sertifikat oleh pihak BPN Garut. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Jawaban pihak PT langgeng sangat mengagetkan Osa karena ternyata sertifikat tanahnya itu telah digadaikan oleh seseorang.

Yang lebih membuat Osa kaget lagi, kemudian bermunculan AJB dari lahan miliknya itu yang sudah direcah-recah.

Ia pun memastikan jika AJB yang banyak dipegang orang-orang yang memgaku pemilik lahan itu meripakn AJB bodong karena selama ini ia tak pernah mejual tanahnya tersebut.

Ini juga yang membuat Osa melalui kuasa hukumnya melaporkan juga PPATS Kecamatan Tarogong Kaler selain pihak Kantor BPN.

Baca Juga: Kelompok Tani Hutan Siapkan Bibit Pohon Untuk Penanganan Lahan Kritis di Wilayah Jatigede Sumedang.

Kepala Kantor BPN Garut, Nurus Solihin mengakui adanya permasalahan terkait keberadaan tanah tersebut. Bahkan menurutnya, permasalahan ini sudah
ditangani Polda Jabar dan pihaknya masih menunggu proses hukumnya yang sata ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Sedangkan Bupati Garut, Rudy Gunawan juga tak membantah adanya permasalahan tersebut. Bahkan ia menyatakan dukungannya kepada warga untuk melaporkan
oknum Kantor BPN yang sudah mengakibatkan semuanya menjadi kacau balau.

Bahkan Rudy pun mengakui jika Pemkab Garut ikut terkena dampak dari permasalahan tanah tersebut. Hal ini dikarenakan adanya lahan tanah bersengketa
tersebut yang telah dibeli Pemkab Garut untuk pembangunan Jalan Lingkar Cipanas atau Jalan Ibrahim Adjie.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x