Antisipasi Masalah Hukum dalam Proses Lelang, UKPBJ Setda Sumedang Minta Pendampingan Kejaksaan

- 15 Oktober 2021, 13:14 WIB
Penandatanganan kerjasama antara Kepa Bagian LPBJ Setda Sumedang, dengan Kepala Kejari Sumedang
Penandatanganan kerjasama antara Kepa Bagian LPBJ Setda Sumedang, dengan Kepala Kejari Sumedang /kabar-priangan.com/DOK /

"Karena beratnya pekerjaan ini, maka kami harus benar-benar konsentrasi dan teliti, supaya dalam pelaksanaannya tidak terjadi hal-hal yang salah dalam menerapkan. Karena bila kami salah sedikit saja, pasti akan ada konsekuensi hukum, baik itu dari sisi administrasi ataupun perdata," tutur Andri.

Baca Juga: Sumbangkan 18 Medali di Pon XX Papua, Bupati Sumedang Siapkan Bonus bagi Atlet

Melihat begitu beratnya beban kerja yang dihadapi, semua pelaksana UKPBJ akhirnya sepakat untuk meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan. Dengan harapan, pelaksanaan LPBJ di Sumedang, kedepannya bisa benar-benar terselenggara dengan baik dan sesuai regulasi yang ada.

Permohonan kerjasama ini, tentunya mendapatkan sambutan baik dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nurmayani, SH., MH.

Karena menurut Nurmayani, dengan adanya kerjasama ini, maka Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan nantinya bisa saling mendukung dan saling melengkapi, terutama dalam mewujudkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas.

Baca Juga: Warga di Blok Batu Gajah Sumedang Terisolasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu

"Yang terpenting, kita pahami dulu regulasi yang ada, setelah itu kita berikan pula pemahaman tentang regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa ini kepada masyarakat ataupun para pengusahanya. Supaya dalam pelaksanaannya nanti, semua proyek bisa terlaksana dengan baik dan maksimal dan tidak ada masalah hukum yang terjadi di kemudian hari," ujar Nurmayani.

Dalam sambutannya, Nurmayani juga menyebutkan, bahwa Kejari Sumedang akan selalu membuka diri apabila ada pihak-pihak yang ingin konsultasi seputar proses pengadaan barang dan jasa. Karena menurut dia, sebagai lembaga penegakan hukum, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap setiap tindakan yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian negara.

"Kami akan berupaya untuk terus mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumedang, melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah