Antisipasi Masalah Hukum dalam Proses Lelang, UKPBJ Setda Sumedang Minta Pendampingan Kejaksaan

- 15 Oktober 2021, 13:14 WIB
Penandatanganan kerjasama antara Kepa Bagian LPBJ Setda Sumedang, dengan Kepala Kejari Sumedang
Penandatanganan kerjasama antara Kepa Bagian LPBJ Setda Sumedang, dengan Kepala Kejari Sumedang /kabar-priangan.com/DOK /

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kesalahan pengadministrasian dalam pelaksanaan proses lelang, Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, kini lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang.

Kesepakatan bersama antara UKPBJ Setda Sumedang dengan Kejari Sumedang ini, secara resmi telah ditandatangani langsung oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Sumedang Andri Indra Budianto, dan Kepala Kejari Sumedang Nurmayani, SH., MH, di Ruang Rapat Kejari, Jumat, 15 Oktober 2021.

Menurut Kepala Bagian LPBJ Setda Sumedang, Andri Indra, kerjasama ini dipandang sangat penting untuk dilakukan, dalam upaya mengoptimalkan LPBJ di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Setelah Vakum Dua Tahun, Warga Binaan Lapas IIB Sumedang Mulai Beraktivitas

Melalui kerjasama ini, diharapkan semua aktivitas LPBJ yang dilakukan UKPBJ bisa mendapatkan pendamping hukum dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumedang.

Supaya pelaksanaan LPBJ yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, nantinya bisa berjalan lebih optimal, baik itu dari sisi tahapan lelang, pengawasan, pengadministrasian, ataupun realisasi pembangunannya.

Dengan begitu, proses pelelangan hingga pelaksanaan yang diselenggarakan UKPBJ bisa mendapatkan kualitas yang maksimal dengan harga wajar dan tertib administrasi.

Baca Juga: Pengusaha Sumedang Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede

“Kerjasama ini, merupakan salah satu upaya kami dalam melakukan antisipasi dini terhadap setiap potensi kesalahan yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan LPBJ," ujar Andri.

Sebab, Andri sendiri sangat menyadari bahwa pekerjaan yang dihadapi UKPBJ ini sangatlah berat, dan rentan sekali terjadi permasalahan, baik itu pada saat proses pengadaan, ataupun setelah tahapan tender selesai.

"Karena beratnya pekerjaan ini, maka kami harus benar-benar konsentrasi dan teliti, supaya dalam pelaksanaannya tidak terjadi hal-hal yang salah dalam menerapkan. Karena bila kami salah sedikit saja, pasti akan ada konsekuensi hukum, baik itu dari sisi administrasi ataupun perdata," tutur Andri.

Baca Juga: Sumbangkan 18 Medali di Pon XX Papua, Bupati Sumedang Siapkan Bonus bagi Atlet

Melihat begitu beratnya beban kerja yang dihadapi, semua pelaksana UKPBJ akhirnya sepakat untuk meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan. Dengan harapan, pelaksanaan LPBJ di Sumedang, kedepannya bisa benar-benar terselenggara dengan baik dan sesuai regulasi yang ada.

Permohonan kerjasama ini, tentunya mendapatkan sambutan baik dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nurmayani, SH., MH.

Karena menurut Nurmayani, dengan adanya kerjasama ini, maka Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan nantinya bisa saling mendukung dan saling melengkapi, terutama dalam mewujudkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas.

Baca Juga: Warga di Blok Batu Gajah Sumedang Terisolasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu

"Yang terpenting, kita pahami dulu regulasi yang ada, setelah itu kita berikan pula pemahaman tentang regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa ini kepada masyarakat ataupun para pengusahanya. Supaya dalam pelaksanaannya nanti, semua proyek bisa terlaksana dengan baik dan maksimal dan tidak ada masalah hukum yang terjadi di kemudian hari," ujar Nurmayani.

Dalam sambutannya, Nurmayani juga menyebutkan, bahwa Kejari Sumedang akan selalu membuka diri apabila ada pihak-pihak yang ingin konsultasi seputar proses pengadaan barang dan jasa. Karena menurut dia, sebagai lembaga penegakan hukum, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap setiap tindakan yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian negara.

"Kami akan berupaya untuk terus mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumedang, melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah