Keinginan adanya tambahan insentif untuk guru madrasah yang saat ini hanya Rp 600.000 per tahun, ujar Gilman idealnya bisa ditingkatkan dan bisa direalisasikan minimal sampai akhir periode kepemimpinan Walikota H. M. Yusuf tahun 2022 mendatang.
"Tidak berlebihan tentunya mengingat kerja keras dan perjuangan para guru madrasah sudah demikian besar. Kalau di daerah lain perhatian sudah bagus, kota Tasik yang memiliki visi religius Islami idealnya lebih bagus dalam mengapresiasi keberadaan para guru madrasah itu, " ujar Gilman.***