Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya telah mengeluarkan peringatan dini tentang potensi gerakan tanah di Oktober 2021.
Dalam peringatan dini itu disebutkan, 39 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya memiliki kerawanan bencana pergerakan tanah menengah hingga tinggi.
Baca Juga: Heboh! Perolehan Suara Imbang di Pilkades Serentak Sumedang, DPMD Sebut Ini yang Ketiga Kalinya
"Dari 39 kecamatan itu, ada 8 kecamatan yang juga memiliki kerawanan bencana sangat tinggi,” katanya.
Selain pergerakan tanah dan longsor juga berupa berupa banjir bandang.
“Daerah itu yakni Kecamatan Cigalontang, Cisayong, Leuwisari, Padakembang, Pagerageung, Sariwangi, Singaparna, dan Sukaratu," jelas Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 28 Oktober 2021, Dapatkan Shotgun M1014 Underground Howl Loot Crate
Untuk masyarakat di zona rawan tinggi, yakni daerah yang mempunyai potensi tinggi terjadi pergerakan tanah jika curah hujan diatas normal, maka pihaknya meminta masyarakat waspada.
Bahkan disarankan untuk mengamankan diri ke lokasi lain, ketika curah hujan turun lebih dari 5 jam berturut-turut.
BPBD Kabupaten Tasikmalaya juga mengeluarkan beberapa langkah antisipasi dan kesiapsiaganan dalam menghadapi bencana banjir dan longsor.