Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu II Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2021

- 12 November 2021, 19:25 WIB
Tampak pengerjaan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di wilayah Sumedang baru-baru ini.Ditargetkan, hingga Desember tahun ini, pembebasan lahan Tol Cisumdawu II rampung secara keseluruhan
Tampak pengerjaan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di wilayah Sumedang baru-baru ini.Ditargetkan, hingga Desember tahun ini, pembebasan lahan Tol Cisumdawu II rampung secara keseluruhan /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu II menyatakan, progres pembayaran ganti rugi lahan untuk kepentingan pembangunan Tol Cisumdawu II meliputi seksi 4,5,6 atau dari Cimalaka (Kabupaten Sumedang) hingga Dawuan (Kabupaten Majalengka) sudah mencapai 92 persen.

Ditargetkan, hingga Desember tahun ini, pembebasan lahan Tol Cisumdawu II rampung secara keseluruhan.

Kepala PPK Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu II Wisnu Priambodo menegaskan, lahan yang dibutuhkan untuk ruas Tol Cisumdawu II meliputi seksi 4,5,6 sebanyak 4.505 bidang. Hingga kini sudah dibebaskan dan dilakukan pembayaran ganti rugi sebanyak kurang lebih 4.200 bidang. Atau menyisakan sekitar 305 bidang.

Baca Juga: Kapal Terbalik Saat Mencari Cumi, Penyebab Warga Garut Terapung di Perairan Selat Karimata Dua Hari Dua Malam

"Jadi (lahan) yang belum dibayar hanya 8 persen saja atau sekitar 300 bidang saja. Adapun lahan yang belum dibayar tersebar di beberapa desa," ujar Wisnu, Jumat 12 November 2021 

Wisnu memaparkan, dari 4.505 bidang yang dibebaskan untuk pembangunan ruas Tol Cisumdawu II, tersebar di 19 desa. Antara lain di wilayah Kabupaten Sumedang dan Majalengka.

Dari lahan yang tersebar di 19 desa tersebut, kini lahan di empat desa sudah rampung dibayar. 

Baca Juga: Pinjol Diharamkan, MUI Sumedang Imbau Warga untuk Tidak Melakukan Aktivitas Pinjol

"Lahan yang sudah klir dibayar terdapat di Desa Mandalaherang (Kecamatan Cimalaka), Desa Jambu (Kecamatan Paseh) dan Desa Palasah serta Mekarjaya di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majelangka," ujar Wisnu.

Kata dia, wilayah lahan yang dibebaskan di 19 desa tersebut berupa pemukiman, sawah tanah kas desa. Bahkan ada 6 tambang pasir di sepanjang Cimalaka- Paseh Kabupaten Sumedang.

Wisnu mengakui, pada proses pembebasan lahan memang ada kendala atau hambatan yang terjadi di lapangan. Namun semua hambatan itu dapat ditanggulangi dengan cepat.

Baca Juga: Datangi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Walpis Persoalkan Penarikan Kembali Dana Banprov

Adapun kendala itu, diantara,adanya proses verifikasi di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) yang sedikit memakan waktu hingga proses administrasi lainnya.

Ia menggambarkan, jumlah anggaran yang harus disediakan untuk membayar pembebasan lahan sebanyak 4.505 bidang tersebut sebanyak Rp.2.5 triliun. Namun sudah direalisasi anggaran sebanyak Rp2.3 triliun untuk membayar lahan sekitar 4.200 bidang.

Wisnu menambahkan, saat ini semua leading sektor sedang berupaya menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Pihaknya bahkan sudah menyampaikan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) pembebasan lahan ke Kementrian terkait. 

Baca Juga: Kapolres Sumedang : Narkotika dan Minuman Keras Bukan Solusi Atasi Masalah Hidup

"Kementerian PUPR, Kementrian Keuangan, LMAN, CKJT bahkan pemerintah daerah sedang bekerja cepat untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Ya (pembayaran pembebasan lahan) targetnya Desember 2021 selesai," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah