Polemik Refocusing Terus Bergulir. Abdul Haris: Harus Jadi Bahan Evaluasi Open Bidding

- 18 November 2021, 23:14 WIB
Ketua Presidium Majelis Daerah Kahmi Kota Tasikmalaya DR. Abdul Haris.*
Ketua Presidium Majelis Daerah Kahmi Kota Tasikmalaya DR. Abdul Haris.* /DOK PRIBADI/

Untuk pekerjaan yang sudah hampir rampung, kata dia, bisa dihentikan asal kondisinya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sementara untuk pekerjaan-pekerjaan yang belum dilakukan, sebaiknya memang Ditunda dulu, untuk dilanjutkan tahun depan saat dananya ada.

Baca Juga: Orang yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang Ditemukan di Cirebon

“Asal dilakukan secara transparan dan seobjektif mungkin. Jangan sampai ada yang dirugikan, baik penyedia jasa, pemerintah, maupun masyarakat sebagai penerima manfaat,” kata dia.

Menurut dia, masalahnya mencuat karena soal kecakapan managerial saja.

“Kalau sejak awal managerialnya baik, tentu tak perlu jadi ‘riweuh’ seperti saat ini. Karena sejak awal pun, refocusing ini pun terjadi akibat lambatnya dinas teknis melaporkan pekerjaannya ke provinsi,” katanya.

Baca Juga: Kejari Ciamis Eksekusi Terpidana Penyelewengan Pengelolaan Dana Retribusi Situ Lengkong Panjalu ke Lapas

Mengenai dampak refocusing yang akhirnya merembet kepada masalah open bidding, Zenzen pun menganggap hal itu sangat wajar.

Karena secara kebetulan waktunya berbarengan, yaitu ketika terjadi polemik refocusing, di saat yang bersamaan Wali Kota sedang melakukan open bidding.

“Ya itu kan sebagai ekses. Wajar jika polemik ini kemudian merembet kepada masalah open bidding,” kata Zenzen.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah