Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya

- 9 Desember 2021, 03:00 WIB
Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya.*
Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya.* /Instagram.com/@ridwankamil/

KABAR PRIANGAN – Guru di sebuah pesantren di Bandung menjadi bahan perbincangan warganet.

Bukan karena reputasinya, tapi karena kelakuannya yang telah memperkosa 12 santriwati sehingga beberapa orang santri hamil bahkan sudah melahirkan anak.

Guru berinisial HW (36 tahun) telah melakukan perbuatannya dari tahun 2016 hingga tahun 2021.

Baca Juga: Persib Kalah Lagi. Kembali Gagal Mengejar Bhayangkara FC Setelah Dilibas Persebaya 3-0

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun Twitter pribadinya menjelaskan tentang kasus tersebut.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. 

Ridwan Kamil berharap semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Prof Muradi Tertarik Jadi Rektor Unsil, Ini Dia Alasannya

“Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” cuit Ridwan Kamil dalam akun Twitternya pada Rabu, 8 Desember 2021 pukul 22.14 wib.

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa saat ini anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing.

Untuk mereka juga disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

Baca Juga: Dokter Tirta Terima Banyak Pertanyaan Tentang Tato. Ini Penjelasannya

Forum institusi Pendidikan atau forum pesantren diminta untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran. Tidak hanya forum institusi pendidikan atau forum pesantren, tapi juga aparat setempat.

“Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya,” lanjutnya.

Ridwan Kamil berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Baca Juga: Dinamika Politik Jelang Pilrek Unsil Makin ‘Liar’. Ada 10 Nama yang Disebut-sebut Layak Jadi Rektor

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” pungkasnya.

Terlihat beberapa warganet mengomentari cuitan dari Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Di amerika yang gini bisa puluhan tahun atau dikebiri kimia atau dihukum mati malahan. di indo gimana kalo ga viral entar bentar ditahanya,” cuit akun @Fdly__

Baca Juga: Pansel Pemkab Garut Umumkan Hasil Asesmen Tiga Kadis dan Satu Kepala Badan, Ini Nama-nama dan Rincian Nilainya

“Cobi di sunatan deui pak emil supados teu tiasa papang,” cuit akun @Gege14_

“Kudu dileob tah ku cipanas "manukna"!,” cuit akun @buddy_wirawan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x