Kasus Oknum Guru Pemerkosa 12 Santriwati, Ini Alasan Polda Jabar Tidak Lakukan Rilis

- 9 Desember 2021, 17:41 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Kasus Guru pemerkosa 12 santriwatinya, ini alasan Polda Jabar tidak lakukan rilis
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Kasus Guru pemerkosa 12 santriwatinya, ini alasan Polda Jabar tidak lakukan rilis /kabar-priangan.com./Erwin RW/

Diketahui oknum seorang guru berinisial HW di salah satu pesantren di Cibiru, Kota Bandung melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwatinya hingga menyebabkan beberapa perempan di bawah umur itu mengandung dan melahirkan bayi.

Baca Juga: Dalam Sehari, 2 Kasus Asusila Terjadi di Tasik: Gadis Dicabuli Teman, dan Anak 9 Tahun Dicabuli Tetangga

Saat ini, HW telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah