Korban Ungkap, Para Santriwati Sehari-hari Hanya Disuruh Bikin Proposal oleh Herry Wirawan, Jarang Belajar

- 13 Desember 2021, 20:33 WIB
Kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia.*
Kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

Baca Juga: Sikapi Rudapaksa Santriwati, Ustadz Aef: Pantas Jika Warganet Minta Predator Seks Dihukum Mati

"Tetapi orangtua korban tak ada yang menyadarinya. Bahkan ketika anak-anak mereka sudah hamil dan mempunyai anak hasil perbuatan bejad pelaku pun, mereka tetap tak menyadarinya,"
ucap Yudi, menambahkan.

Yudi juga merasa bersyukur karena pada akhirnya kasus ini bisa terekspose sehingga banyak orang yang mengetahui perbuatan bejat yang telah dilakukan pelaku.

Sebelumnya, pihak kepolisian meminta agar kasus ini tak sampai terekspose dengan alasan untuk melindungi para korban yang semuanya masih di bawah umur.

Baca Juga: Heboh Isu 'Mahluk Gaib' di Rancah Resahkan Warga, Monyet Bisa Naik Motor dan Membesar Seperti Gorila

Pihaknya, tutur Yudi, sangat sepakat agar keamanan dan kerahasiaan para korban tetap dijaga apalagi mereka juga masih di bawah umur. Namun di sisi lain, ia ingin agar masyarakat mengetahui tentang pelaku yang telah membuat kejahatan yang sangat keji dan membahayakan.

Ia mengaku tak bisa membayangkan jika identitas pelaku sama sekali tak diketahui masyarakat, ini menimbulkan kekhawatiran pelaku akan mengulangi perbuatannya selepasanya menjalani hukuman.

"Naman ketika masyarakat luas mengetahui tentang pelaku, mereka bisa berhati-hati ketika suatu saat nanti pelaku kembali membuka pesantren di daerah lain," ujar Yudi.

Baca Juga: Menelisik Monumen Lingga di Alun-alun Sumedang, Mengenang Pangeran Mekah Sosok Pemimpin Sumedang

Yudi mengatakan sepakat bahwa korban jangan sampai terekspose karena mereka korban kejahatan asusila dan di bawah umur.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah