Korban Ungkap, Para Santriwati Sehari-hari Hanya Disuruh Bikin Proposal oleh Herry Wirawan, Jarang Belajar

- 13 Desember 2021, 20:33 WIB
Kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia.*
Kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

"Makanya pelaku seolah-olah menggratiskan biaya pesantren agar para orangtua tergiur menyekolahkan anak-anaknya di pesantren milik pelaku," ujar Yudi.

Yudi juga mengungkapkan kejanggalan dimana pelaku merupakan pemilik yayasan sekaligus  sebagai pengajar di pesantren tersebut. Selain itu, ia hanya menerima santri perempuan sedangkan di pesantren tersebut sama sekali tak ada guru perempuan.

Baca Juga: Viral Mobil Ambulans RSUD Kota Banjar Masuk Kolam Ikan, Berisi Tujuh Orang Termasuk Seorang Jenazah

"Pelaku merupakan satu-satunya guru di pesantren miliknya tersebut padahal jumlah santrinya cukup banyak yang semuanya perempuan. Pelaku pun tinggal dan mengajar di tempat itu sehingga ia sangat leluasa menjalankan aksi bejat Herry," ujarnya.

"Apalagi tak ada yang bisa mengawasinya karena ia tinggal sendirian," kata Yudi, menambahkan.

Pelaku, menurut Yudi, juga diduga menggunakan semacam ilmu hipnotis setiap saat akan melakukan aksi bejat terhadap para korbannya.

Baca Juga: Atalia Praratya Kamil Pastikan Para Korban Predator Seks Herry Wirawan Mendapatkan Hak Perlindungan

Semua korban yang sebelumnya menolak saat diajak melakukan perbuatan tak senonoh, akhirnya bertekuk lutut setelah pelaku membisikkan sesuatu di telinga korban.

Tak hanya menuruti permintaan pelaku, para korban juga dibuat tak sadarkan diri sehingga mereka sama sekali tak melaporkan apa yang telah mereka alami kepada siapa pun termasuk kepada orangtua mereka.

Bahkan meski kejadian ini sudah berlangsung lama, para orangtua sampai tak mengetahui apa yang telah dialami anak-anaknya. "Bayangkan, aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap para korbannya sudah sejak lama terjadi," ujar Yudi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah