KABAR PRIANGAN - Bagi masyarakat yang ada di Priangan Timur, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan melalui layanan Samsat Keliling.
Layanan Samsat Keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Jangan lupa untuk menyiapkan Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Jelang Pilrek Unsil Tasikmalaya 2022, Kondisi Unsil yang Dinamis Hal Menarik dan Wajar
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Priangan Timur pada hari ini, Sabtu 18 Desember 2021:
- Kabupaten Tasikmalaya:
Pukul 08.00–11.00 wib berlokasi di:
- Jl. Raya Cising Depan Pesantren Cipasung
- Bank bjb Cikatomas
- Pasar Rajapolah