Namun demikian, Entes meminta agar proses hukum terhadap ketiga oknum anggota TNI AD itu tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Ketiga oknum harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang telah mereka perbuat.
"Hukum seadil-adilnya, itulah permintaan dari kami selaku keluarga almarhum Handi Saputra. Kami tak akan banyak permintaan apa-apa lagi," ucap Entes.*