Pemkot Banjar Diganjar Anugerah Philotra dari Pemprov Jabar, Ini Penyebabnya

- 29 Desember 2021, 21:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan anugerah penghargaan kepada Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana di Ballroom Manson Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 29 Desember 2021.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan anugerah penghargaan kepada Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana di Ballroom Manson Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 29 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Seusai menerima anugrah penghargaan, Wakil Wali Kota Banjar Nana menuturkan, diraihnya apresiasi ini merupakan bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Bapenda serta masyarakat Kota Banjar.

“Saya berharap penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi seluruh masyarakat, ASN serta pemerintah dalam upaya memberikan pemahaman pentingnya PKB untuk pembangunan," ucapnya.

Baca Juga: Wow, Panel dan Bilik Bambu Mangunreja Tasikmalaya Mulai Diekspor ke Arab Saudi, Dipakai untuk Interior Hotel

Untuk itu, dikatakan Nana, diperlukan berkolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Banjar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Banjar, Benny Suranata, mengatakan, penghargaan itu salah satu bukti kesuksesan program Triple Untung Plus Tahun 2021 di Kota Banjar.

"Yang utamanya ini berkat kolaborasi dengan Pemkot Banjar dan didukung oleh ASN-nya ", ujarnya.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Tabrak Lari di Tarogong Kidul yang Pelakunya Oknum Polisi? Ini Jawaban Kapolres Garut

Lebih lanjut dia berharap masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor agar lebih banyak memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan segera melakukan balik nama kendaraan bermotornya.

Terkait realisasi PKB di Kota Banjar sampai Rabu, 29 Desember 2021, dari target Rp 20.766.504.000 terealisasi Rp 21.174.628.600.

"Persentase pendapatan daerah dari PKB sampai 29 Desember 2021, mencapai 101,97 persen atau Rp 21.174.628.600," ujarnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah