Dijelaskan Wudan, pada tahun 2022 ini, peluang usaha bagi para pelaku UMKM sebenarnya sangatlah besar. Terlebih setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan kebijakan program Belanja Langsung melalui marketplace.
Baca Juga: Bupati Sumedang Terkait Kinerja Pegawai: Nilai Secara Jujur Apa Kekurangan Kita
Dengan adanya kebijakan ini, maka para pelaku UMKM lokal juga bisa ikut berperan aktif dalam PBJ Pemerintah melalui Belanja Langsung.
Dengan catatan, produk-produk yang dimiliki pelaku UMKM ini harus masuk dalam marketplace.
"Kebijakan Pemerintah soal Belanja Langsung ini, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku UMKM. Caranya ya itu tadi, segera daftarkan produknya melalui marketplace, agar pelaku UMKM di Sumedang bisa ikut menikmati program belanja langsung pengadaan pemerintah ini," tutur Wudan.
Baca Juga: MISTERI SUMEDANG: Tempat Ini Jadi Saksi Penampakan Ratu Ular Pesugihan Waduk Jatigede
Ajakan yang sama diungkapkan pula, Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Andri Indra Widianto. Menurut Andri, dengan diberlakukannya PBJ Pemerintah Belanja Langsung melalui marketplace, maka seluruh pelaku UMKM di Sumedang dituntut harus mampu memanfaatkan program kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.
Karena alasan tersebut, pihaknya kini sengaja mendorong para pelaku UMKM untuk segera memasukkan produknya melalui marketplace.
"Kenapa kami ingin sekali mendorong para pelaku UMKM untuk gabung dengan marketplace, supaya pelaksanaan PBJ Pemerintah Belanja Langsung di Kabupaten Sumedang ini nantinya bisa berdampak terhadap kemajuan perekonomian para pelaku UMKM lokal," ujar Andri Indra.
Baca Juga: Soal Temuan Fosil Purba dan Arca Kembar di Desa Jembarwangi, Begini Kata Sekda Sumedang