Pasalnya, koperasi syariah yang telah didirikan di seluruh mesjid kecamatan di Kabupaten Sumedang juga, pada dasarnya merupakan solusi untuk memberikan bantuan modal kepada masyarakat tanpa bunga yang besar sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Maraknya PKL di Pintu Tol Cisumdawu Sumedang
"Bila semua pelaku UMKM di Sumedang, tidak berhubungan atau meminjam ke rentenir, secara tidak langsung berarti telah membantu pemerintah dalam memberantas praktek rentenir di Sumedang," tuturnya.
Adapun terkait peresmian Minimarket Koperasi Syariah di Kecamatan Paseh, Bupati Dony berharap keberadaan minimarket ini bisa menjadi bagian dari upaya memajukan Koperasi Syari'ah yang terbebas dari jeratan riba (bunga).
"Mudah-mudahan usaha minimarket ini menjadi ibadah karena sesuai syariat Islam. Insyaallah, koperasinya maju, minimarketnya maju, dan anggotanya pun sejahtera. Untuk itu, saya titip kepada Diskoperindag untuk terus memajukan koperasi syariah di tiap mesjid besar kecamatan, guna menangkal peredaran rentenir," ujar Dony.***