Di Tengah Kelangkaan Minyak Goreng, di Banjar Malah Surplus 4 Ton?

- 14 Februari 2022, 21:23 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar Bidang Perekonomian dan Keuangan, Asep Saefurrohmat bersama anggota DPRD Banjar melakukan inspeksi mendadak ke distributor minyak goreng, pasar tradisional dan ritel toko modern di Kota Banjar, Senin 14 Februari 2022.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar Bidang Perekonomian dan Keuangan, Asep Saefurrohmat bersama anggota DPRD Banjar melakukan inspeksi mendadak ke distributor minyak goreng, pasar tradisional dan ritel toko modern di Kota Banjar, Senin 14 Februari 2022. /Kabar-priangan.com/D Iwan/

Menurutnya, Satgas Pangan berwenang melakukan investigasi lebih detail, termasuk pengawasan distribusinya sampai tingkat pengecer atau konsumen ditengah masyarakat.

Lebih lanjut dia merasa  khawatir saja, saat minyak goreng bersubsidi langka dipasaran.

Baca Juga: Gunung Geulis Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru di Sumedang, Banyak Ditemukan Bebatuan Mirip Artefak

Sementara, banyak contoh minyak goreng dijual secara online melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.

"Apakah menjual minyak goreng di online dengan melebihi HET itu, melanggar aturan atau tidak ? Kondisi riil ditengah masyarakat selama ini, seharusnya dievaluasi dan dikaji ulang. Termasuk indikasi adanya panic buying itu," ucapnya.

Lebih lanjut Komisi 2 DPRD Kota Banjar mendorong Pemkot dan instansi terkait menertibkan distributor untuk mendistribusikan minyak goreng agar sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Varian Omicron Sudah Ditemukan di Garut. Bupati: Percepat Layanan Vaksin

"Harga minyak goreng jangan terlalu jomplang dari harga eceran tertinggi yang dibeli distributor dan dijual kepada masyarakat sesuai dengan aturan," ujar Asep Saefurrohmat.

Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit yang diberlakukan sejak 1 Februari 2022. Bahwa,  HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

"Kami, DPRD Kota Banjar mendorong Satgas Pangan untuk selalu mengawasi keadaan mata rantai terkait pengadaan pendistribusian minyak goreng di Kota Banjar, karena ada sebuah kekawatiran kita adanya oknum-oknum yang bermain dibalik minyak goreng langka dan harga tak sesuai HET yang diberlakukan pemerintah itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah