Tiga Jenderal NII Mulai Disidang dengan Dakwaan Melakukan Makar. Ancaman Hukumannya Bikin Merinding

- 17 Februari 2022, 20:11 WIB
Tiga Jenderal NII disidang di Pengadilan Negeri Garut dengan tuduhan telah melakukan dugaan makar, Kamis, 17 Februari 2022. Bertindak sebagai JPU, yaitu Kajari Garut, Neva Sari Susanti dan sebagai Ketua Majelis Hakim, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Garut.*
Tiga Jenderal NII disidang di Pengadilan Negeri Garut dengan tuduhan telah melakukan dugaan makar, Kamis, 17 Februari 2022. Bertindak sebagai JPU, yaitu Kajari Garut, Neva Sari Susanti dan sebagai Ketua Majelis Hakim, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Ketiga orang ini menurut Neva, diangkat menjadi jenderal di rumah Sensen Komara yang juga mereka anggap sebagai istana negara.

Pengangkatan ketiganya sebagai jenderal ini pun kemudian diinformasikan kepada para para pejabat dan rakyat NII lainnya.

Baca Juga: Kinerja Presiden Mahasiswa STIA Priatim Tasikmalaya Lebih ke Politik Praktis, Mahasiswa Gelar Sidang Istimewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Neva, ketiganya mengaku telah dinobatkan sebagai jenderal oleh Sensen Komara yang merupakan Panglima Tertinggi sekaligus Presiden NII.

Bahkan pengangkatan ketiga terdakwa sebagai jenderal ini diperkuat dengan dokumen-dokumen tertulis sebagai tanda legalitas dan itu menjadi salah satu bukti yang saat ini dimiliki pihak kejaksaan.

"Nanti di agenda persidangan selanjutnya, kita akan hadirkan saksi serta barang bukti termasuk terkait pengangkatan mereka menjadi jenderal NII. Memang ada dokumennya sebagai bentuk legalitas pengakatan mereka sebagai panglima jenderal dan jenderal," katanya.

Baca Juga: Belasan Mahasiswa dan Pemuda Tawang Tasikmalaya Unjuk Rasa, Pertanyakan Transparansi Dana Kelurahan Kahuripan

Neva juga menyatakan, di dalam persidangan selanjutnya pihaknya juga akan mengungkap fakta terkait adanya warga yang menjadi rakyat NII. Saat ini masih dilakukan uji materil dan masih dalam pengembangan.

Menurutnya, pengungkapan fakta-fakta terkait NII di Garut ini penting dilakukan secara tuntas dengan harapan ke depannya keberadaan mereka akan lebih terbuka.

Dengan demikian, temuan-temuan baru terkait dugaan makar yang dilakukan organisasi terlarang ini bisa terus ditemyukan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x