Ketiga orang ini menurut Neva, diangkat menjadi jenderal di rumah Sensen Komara yang juga mereka anggap sebagai istana negara.
Pengangkatan ketiganya sebagai jenderal ini pun kemudian diinformasikan kepada para para pejabat dan rakyat NII lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Neva, ketiganya mengaku telah dinobatkan sebagai jenderal oleh Sensen Komara yang merupakan Panglima Tertinggi sekaligus Presiden NII.
Bahkan pengangkatan ketiga terdakwa sebagai jenderal ini diperkuat dengan dokumen-dokumen tertulis sebagai tanda legalitas dan itu menjadi salah satu bukti yang saat ini dimiliki pihak kejaksaan.
"Nanti di agenda persidangan selanjutnya, kita akan hadirkan saksi serta barang bukti termasuk terkait pengangkatan mereka menjadi jenderal NII. Memang ada dokumennya sebagai bentuk legalitas pengakatan mereka sebagai panglima jenderal dan jenderal," katanya.
Neva juga menyatakan, di dalam persidangan selanjutnya pihaknya juga akan mengungkap fakta terkait adanya warga yang menjadi rakyat NII. Saat ini masih dilakukan uji materil dan masih dalam pengembangan.
Menurutnya, pengungkapan fakta-fakta terkait NII di Garut ini penting dilakukan secara tuntas dengan harapan ke depannya keberadaan mereka akan lebih terbuka.
Dengan demikian, temuan-temuan baru terkait dugaan makar yang dilakukan organisasi terlarang ini bisa terus ditemyukan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.