Tiga Jenderal NII Mulai Disidang dengan Dakwaan Melakukan Makar. Ancaman Hukumannya Bikin Merinding

- 17 Februari 2022, 20:11 WIB
Tiga Jenderal NII disidang di Pengadilan Negeri Garut dengan tuduhan telah melakukan dugaan makar, Kamis, 17 Februari 2022. Bertindak sebagai JPU, yaitu Kajari Garut, Neva Sari Susanti dan sebagai Ketua Majelis Hakim, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Garut.*
Tiga Jenderal NII disidang di Pengadilan Negeri Garut dengan tuduhan telah melakukan dugaan makar, Kamis, 17 Februari 2022. Bertindak sebagai JPU, yaitu Kajari Garut, Neva Sari Susanti dan sebagai Ketua Majelis Hakim, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Dari pihak JPU sendiri akan ada 10 saksi yang dihadirkan akan tetapi tak menutup kemungkinan akan bertambah.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x