Dugaan Pelanggaran Penyaluran Bansos BPNT, Beras Rp8500 Dijual Rp12.000. GRM Temukan Ada Intimidasi Kepada KPM

- 5 Maret 2022, 12:58 WIB
Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat Tasikmalaya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses penyaluran bansos BPNT. Mereka pun berniat mengadukan hal itu ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun tak ada satupun anggota dewan yang menemui mereka, Jumat 4 Maret 2022.*
Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat Tasikmalaya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses penyaluran bansos BPNT. Mereka pun berniat mengadukan hal itu ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun tak ada satupun anggota dewan yang menemui mereka, Jumat 4 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

 

KABAR PRIANGAN – Sejumlah mahasiswa Tasikmalaya yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menemukan banyaknya pelanggaran dalam proses penyaluran Bansos BPNT (Bantuan Pangan Nontunai).

Pelanggaran-pelanggaran tersebut diantaranya banyaknya kasus intevensi dari petugas terhadap Keluarga Penerima Manfaat dalam penyaluran Bansos BPNT (Bantuan Pangan Nontunai).

Selain itu, ada penggiringan dari petugas kepada KPM agar bantuan uang tunai yang diterima ini ditukar dengan sembako yang nilainya ternyata tak sesuai dengan harga di pasaran.

Baca Juga: Fakta Unik Kemenangan Persib Bandung Atas Persiraja Banda Aceh Sejak Era Liga Indonesia

Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat, Wildan Faiz mencontohkan, para penerima bantuan digiring untuk membeli sembako, salah satunya beras di warung yang telah ditentukan oleh petugas.

Namun ironisnya, kata dia, beras yang diberikan di warung yang telah ditentukan itu jenis beras medium seharga Rp8.500 perkg. Namun oleh warung tersebut dijual dengan harga Rp12.000 perkg.

"Salah satunya terjadi di Kecamatan Pancatengah, uang bantuan ditukar dengan beras medium seharga Rp8.500 perkg, akan tetapi dihargai setara beras premium Rp12.000 perkg,” kata Wildan.

Baca Juga: Liga Inggris Man City vs MU: Hati-Hati The Citizens, Cristiano Ronaldo Belum Habis

Melihat itu, kata dia, bisa dibayangkan berapa kerugian yang diterima oleh KPM akibat adanya kecurangan tersebut.

Belum lagi dari komoditas lain, seperti telur, buah-buahan, sayuran dan kacang-kacangan. “Bahkan banyak KPM yang menerima buah-buahan yang telah mendekati busuk,” katanya.

Dia lantas menganalogikan berapa besar keuntungan yang didapat oleh para pelaku ini dari program BPNT yang mencurangi warga miskin ini.

Baca Juga: Ibunda Tangmo Nida Heran, Anaknya Pandai Berenang Tapi Dikatakan Tenggelam di Sungai

Jika di satu kecamatan saja ada 5.000 KPM, maka di Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah 39 kecamatan, jumlah KPM bisa hampai 200.000 KPM.

“Jika dari satu kg beras saja si pelaku curang mengambil kelebihan harga Rp3500, maka bisa dibayangkan berapa miliar keuntungan yang didapat oleh oknum tersebut,” katanya.

"Contohnya, untuk Kecamatan Sukaraja saja ada sekitar 5.000 KPM. Maka apabila dikali 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya bisa miliaran uang keuntungan terkumpul," ungkap Wildan.

Baca Juga: Tol Getaci Mulai Dibangun, Mantan Wali Kota Tasikmalaya Harapkan Ada Exit Tol di Kawasan Kampus Baru Unsil

Melihat kondisi itu, kata Wildan, dalam penyaluran BPNT ini bisa disebut korupsi besar-besaran dan terang-terangan.

Melihat adanya dugaan korupsi besar-besaran ini, pihak GRM akan melaporkan hal ini ke Polres Tasikmalaya, terkait adanya intimidasi terhadap KPM.

Bentuknya, kata Ridwan, mereka mengintimidasi tidak akan memberikan lagi bantuan untuk KPM bila tidak membelanjakan uang bantuan tunai itu kepada e-warung yang sudah ditunjuk.

Baca Juga: Tak Hanya Pelet Marongge, Gunung di Sumedang Ini Ternyata Banyak Diburu Pencari Jodoh

"Intimidasi itu yang kita akan laporkan kepada Polres Tasikmalaya yakni intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tanjungjaya, Singaparna, Pancatengah dan Sukarja," ujar dia.

Intimidasi dengan ditakut-takuti tidak akan diberikan bantuan itu, diyakini ada permainan antara aparat, pengusaha sebagai supplier tentunya ada pengamanan.

Padahal pada petunjuk teknis dari kemensos, kata dia, bahwa bantuan uang tunai ini bebas dibelanjakan kemana saja dan dimana saja.

Baca Juga: Teori Konspirasi Kematian Misterius Artis Thailand Tangmo Nida yang Tenggelam di Sungai Chao Phraya

Mengadu ke DPRD

Sebelum mengadukan ke Polres, GRM pun mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna mengadukan karut marutnya penyaluran BPNT, Jumat 4 Maret 2022.

Sayang, rencana pertemuan dengan anggota DPRD ini gagal dilakukan. Pasalnya, ketika massa GRM sudah berada di gedung DPRD, tidak ada satu orang pun anggota DPRD yang menemui masa aksi. 

Bahkan untuk memastikan bahwa di Gedung DPRD ada anggota dewan, mereka pun sempat melakukan sweeping.

Baca Juga: Misteri Perempuan Cantik Penunggu Tanjakan di Sumedang, Sering Ganggu Pengendara Hingga Kecelakaan

Wildan Faiz mengatakan, kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut tiada lain untuk mengadu ke DPRD agar mengabil langkah-langkah dalam karut marutnya penyaluran BPNT.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah