Musorkab KONI Garut Memanas, Sejumlah Pengurus Cabor Protes Kebijakan Panitia

- 6 Maret 2022, 20:39 WIB
Sejumlah pengurus cabor yang tergabung di KONI Garut melayangkan protes terkait adanya beberapa keputusan pihak panitia Musorkab KONI Garut yang dianggap melanggar AD/ART.
Sejumlah pengurus cabor yang tergabung di KONI Garut melayangkan protes terkait adanya beberapa keputusan pihak panitia Musorkab KONI Garut yang dianggap melanggar AD/ART. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Restu pun menilai adanya pembatasan jumlah pengurus cabor yang bisa mengikuti Musorkab dari 3 orang menjadi 1 orang merupakan pengkebirian hajat cabor. 

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Musorkab KONI Garut, Yayat Hidayat dengan tegas membantah semua tudingan bahwa pihaknya telah merekayasa pemenangan salah satu calon Ketua KONI. Apa yang menjadi keputusan semata-mata untuk kenyamanan, ketertiban, dan keamanan jalannya Musorkab dan peserta.

Terkait masalah pemindahan tempat dari ballroom Hotel Harmoni ke aula Makorem, menurut Yayat saat pemilihan pertama kepanitiaan memang sudah direncanakan dilaksanakan di Harmoni. 

Baca Juga: Kopi Garut Diekspor ke Eropa, Ridwan Kamil: Taklukkan Dunia Dengan Kopi

Namun setelah proses komunikasi terjadi, akhirnya ada pertimbangan untuk mencari alternatif tempat lain yang akhirnya ditetapkan di aula Makorem.

"Pertimbangannya, di aula Kesatriaan Makorem itu lebih menjamin mulai keamanan, kenyamanan, sampai ketransfaranan pelaksanaan Musorkab. Pa Danrem pun sangat mendukung, tidak akan intervensi juga," ujarnya. 

Yayat juga mengatakan, melihat dari pengalaman sebelum-sebelumnya, setiap ada Musorkab sering kali ada hal yang tidak diinginkan. Untuk Musorkab kali ini pihaknya menginginkan peserta tidak ada tekanan intimidasi sehingga pelaksanaan Musorkab akan berlangsung lancar.

Baca Juga: Terindikasi Ada Dugaan Korupsi, Salah Satu Desa di Garut Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Berkenaan dengan protes sejumlah pengurus cabor terkait pemberitahuan pemindahan tempat yang baru dilakukan, Yayat menerangkan hal ini dikarenakan rekomendasi dari Satgas Covid-19 baru keluar pada tanggal 4 Maret.

Rekomendasi dari Satgas Covid-19 menurut Yayat, tentu saja harus dipatuhi apalagi saat ini Garut berada di Level 3 akibat kembali maraknya kasus penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah