KPU Garut Mulai Bahas Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu 2024

- 21 Maret 2022, 19:46 WIB
Kepala Diskominfo Garut Mukin dan Ketua KPU Garut Junaidin Basri saat melakukan pembahasan terkait sosialisasi jadwal Pemilu 2024 di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Senin, 21 Maret 2022.
Kepala Diskominfo Garut Mukin dan Ketua KPU Garut Junaidin Basri saat melakukan pembahasan terkait sosialisasi jadwal Pemilu 2024 di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Senin, 21 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut mulai melakukan pembahasan terkait kegiatan sosilisasi jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. 

KPU mengimbau kepada masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak di 2024 mendatang.

Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, menyebutkan pembahasan terkait sosialisasi jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 untuk tahap awal dilakukan bersama pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut. Bertempat di kantor Diskominfo Garut di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pihaknya memberikan pemaparan terkait penetapan jadwal Pemilu 2024.

Baca Juga: Terbatasnya Kapasitas Pelabuhan Sebabkan Hasil Tangkapan Ikan di Garut Tak Maksimal

"Pembahasan awal terkait sosialisasi jadwal Pemilu 2024 kita laksanakan dengan pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili jajaran Diskominfo Garut. Dalam kegiatan itu, kita paparkan tentang penetapan jadwal Pemilu 2024," kata Junaidin seusai kegiatan pembahasan di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Senin, 21 Maret 2022.

Menurutnya, untuk kelancaran pelaksanaan sosialisasi ini tentunya harus ada komunikasi yang dibangun dengan baik antara KPU dan Diskominfo Garut.

Pihaknya pun telah menawarkan kerja sama yang lebih teknis, terkait penyebaran informasi secara luas dan keamanan digital kepada pihak Diskominfo. 

Baca Juga: Kenalkan Film Nasional Kepada Mahasiswa Garut, Kemendikbudristek Putar Film di Kampus

Ia menilai, KPU mempunyai kepentingan yang sangat besar bahwa Diskominfo bisa bekerjasama dengan KPU dalam menyebarluaskan informasi berkaitan dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Hal ini yang menjadi inti pembahasan yang dilakukan antara pihaknya dengan Diskominfo. 

Selain membahas sosialisasi penetapan jadwal, diungkapkannya pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang. Hal ini dinilainya sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan serta menggunakan hak suaranya.

"Masyarakat harus mendaftarkan dirinya sebagi pemilih terdaftar dalam DPT. Caranya pun sangat mudah karena saat ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi mobile Lindungi Hak yang di keluarkan oleh KPU,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Garut Lelang 2 JPTP Untuk Disdukcapail dan Lingkungan Hidup

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Garut, Muksin, meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam Pemilu 2024 yang merupakan pesta demokrasi. 

Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran KPU Garut dalam upaya memaksimalkan sosialisasi jadwal Pemilu dengan menjalin kerja sama dengan pihaknya.

"Sosialisasi jadwal pelaksanaan Pemilu ini memang sangat penting agar masyarakat juga bisa berperan aktif dalam ajang pesta demokrasi. Mereka harus terlibat langsung dalam pesta demokrasi ini guna memenuhi hak mereka sebagai warga negara," ujar Muksin.   

Baca Juga: Pejabat Pemkab Garut Kukulutus, TPP dan TKD Tak Kunjung Cair: Bupati: Terkendala Simona

Dari informasi yang didapat, pemungutan suara pada Pemilu 2024 telah disepakati akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x