Seorang Mahasiswi Garut dan Ibunya Jadi Korban Kekerasan Tiga Pria, Aksinya Viral di Medsos

- 24 Maret 2022, 21:17 WIB
Rifda Abidah (19) dan ibunya, Solihati Nurzanah (42), warga Kampung Bongkor, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang yang telah menjadi korban  penganiayaan yang dilakukan tiga pria yang secara paksa masuk ke dalam rumahnya.
Rifda Abidah (19) dan ibunya, Solihati Nurzanah (42), warga Kampung Bongkor, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang yang telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tiga pria yang secara paksa masuk ke dalam rumahnya. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Begitu mereka bertemu, salah seorang dari pelaku langsung menjambak rambutnya kemudian menyeret dan memukulinya.  

Baca Juga: Jalur KA Cibatu-Garut Resmi Dibuka Menhub, Ini Rincian Jadwal dan Rute Keberangkatan KA Cikuray

"Melihat mereka melakukan kekerasan terhadap saya, anak saya pun kemudian berusaha menolong saya. Namun ia malah menjadi sasaran kemarahan mereka dan ia pun ikut dipukuli," katanya. 

Saat itu, Solihati pun berusaha mengajak bicara pada salah seorang dari tiga pelaku yang ternyata dikenalnya. Ia berusaha membujuk pelaku agar tak menganiaya anaknya dengan menjanjikan akan segera memberikannya uang sebagaimana yang diinginkannya.

Diceritakannya, pancinganya itu ternyata berhasil karena setelah mendengarkan perkataannya itu, mereka pun melepaskan Ibad.

Baca Juga: Yati Menitikkan Air Mata di Stasiun Garut, Tiga Tahun Menunggu Kepastian

Sikap mereka yang semula sangat beringas pun pada akhirnya melunak dan kesempatan ini kemudian digunakan Ibad untuk melarikan diri dan meminta pertolongan sedangkan dirinya saat itu disandera para pelaku. 

Solihati mengakui jika dirinya ada urusan masalah keuangan dengan salah seorang pelaku bernama Yandi. Namun menurutnya, ini bukan masalah utang piutang tapi murni masalah bisnis.

"Saya kenal dengan salah seorang dari pelaku karena pernah sama-sama menjalankan salah satu bisnis. Namun bisnis yang saya jalankan dengan pelaku mengalami kerugian sehingga akhirnya saya harus menanggung hutang piutang sebesar Rp50 juta kepada pelaku," ucap Solihati.

Baca Juga: Mulai Besok Stasiun Garut Layani KA Cikuray dan KA Garut Cibatuan. Ini Tarif dan Jadwal Keberangkatan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah