SK CPNS dan PPPK di Pemkot Banjar Tambah 234, Kini Tak Ada Alasan Lagi bagi Kadis Menjawab Tak Ada Pegawai

- 28 Maret 2022, 20:46 WIB
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar H Asep Tatang Iskandar saat memotivasi 234 penerima SK CPNS dan PPPK di Banjar Convention Hall (BCH) Jalan Gerilya, Senin 28 Maret 2022.*
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar H Asep Tatang Iskandar saat memotivasi 234 penerima SK CPNS dan PPPK di Banjar Convention Hall (BCH) Jalan Gerilya, Senin 28 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyerahkan 234 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2022 di lingkup Pemerintah Kota Banjar di Banjar Convention Hall (BCH), Jalan Gerilya, Senin 28 Maret 2022.

Adapun rincian dari 234 SK tersebut, sebanyak 179 Surat Keputusan CPNS dan sebanyak 55 Surat Keputusan PPPK Guru di lingkup Kota Banjar.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Garut yang Mengaku Dibegal Rp1,3 Miliar Divonis 9 Bulan Penjara

Wali Kota Banjar berwanti-wanti kepada seluruh CPNS dan P3K yang menerima SK kerja sekarang ini, mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan ini.

"Jelang tahun politik 2024, diharuskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjar tetap menjunjung netralitas. Pilihan itu hak pribadi masing-masing, namun selaku ASN diharuskan tetap netral," kata Ade.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjar kembali mengingatkan agar seluruh yang menerima SK sekarang bersyukur atas diterimanya amanah ini.

Baca Juga: Penjualan Sayuran di Pasar Kota Tasikmalaya Jelang Ramadan 1443 H Menurun, Dampak Harga Minyak Goreng Mahal

"Di luar sana, masih banyak yang mengharapkan posisi yang saudara raih. Untuk itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah ini. Berbentuk semangat dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saudara," ucapnya.

Lebih lanjut Ade menegaskan agar semua ASN di lingkup Pemkot Banjar mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, saat melayani masyarakat. "Tugas utama ASN adalah melayani, bukan minta dilayani. Berkerjalah profesional dan proposional," ucapnya.

Berlatar itu, lanjut Ade, ASN harus memiliki kemampuan dan kompetensi. Kemudian, ASN harus terus berupaya untuk mengembangkan diri, serta kepedulian terhadap lingkungan dan tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.

Baca Juga: Dua Hari, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar Lebih, Akibat Longsor di 10 Titik di Kota Tasikmalaya

Diharapkan penambahan ASN di Kota Banjar ini semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Kota Banjar semakin baik di masa mendatang.

"Saya tunggu kinerja dan kiprah saudara untuk berjuang bersama, menyukseskan program-program pembangunan di Kota Banjar," ujarnya.

Sebelum bekerja, mereka diagendakan mengikuti pelatihan dasar selama tiga hari mulai 1 April 2022 dengan tatap muka. Diharapkan ketersediaan tenaga baru yang menerima SK sekarang dapat mengisi kekosongan pegawai yang kosong selama ini.

Baca Juga: Raih Juara 1 Nasional FASI 2022, Kepulangan Grup Nasyid TPA Al Hidayah Cipedes Tasikmalaya Disambut Meriah

"Kini tidak ada alasan lagi bagi kepala dinas menjawab tidak ada pegawai," ucapnya.

Penyerahan SK tersebut disaksikan langsung Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Banjar, Pimpinan Cabang Bank BJB dan para kepala perangkat daerah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar,  H. Asep Tatang Iskandar, setelah 179 Surat Keputusan CPNS dan 55 Surat Keputusan PPPK Guru diserahkan, selanjutnya menunggu pelantikan.

Baca Juga: Wagub Jabar Imbau Orang Desa yang Ada di Kota untuk Balik ke Desa

"Pelantikan CPNS menjadi PNS di Kota banjar, diprogramkan setahun kemudian. Tepatnya, sejak SK CPNS diserahkan sekarang," ucap Asep.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x