Jauh-jauh dari Kabupaten Alor ke Kota Banjar, Hanya untuk Mencuri Motor. Kini, Pelaku Mendekam di Penjara

- 8 April 2022, 22:19 WIB
Petugas memperlihatkan sepeda motor hasil curian tersangka AKK di Mako Polres Banjar, Jumat 8 April 2022.*
Petugas memperlihatkan sepeda motor hasil curian tersangka AKK di Mako Polres Banjar, Jumat 8 April 2022.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tersangka AKK, pencuri sepeda motor di Pesantren Jabar Rohmah Banjar, ternyata sebelumnya sempat mencuri motor di Pantai Barat Laut, Kabupaten Alor Bulan Januari 2022 lalu.

Tak hanya itu, AKK pun sempat pula mencuri motor milik warga di Daerah Langensari, Kota Banjar.

Dengan demikian, tersangka AKK berdasarkan penyelidikan polisi, telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Tasikmalaya Duduki Gedung DPRD. Tolak Presiden Tiga Periode dan Kenaikan Harga BBM

Di daerah Langensari, pelaku mencuri sepeda motor milik Ahmad Bananu Syafiq di Dusun Citangkolo, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

Aksi pencurian sepeda motor merk Honda Type D1 B02N13L2 A/T dengan Nopol Z 3467 YR, Warna merah hitam tahun 2019 ini dilakukan sendirian.

Sementara di Kabupaten Alor, menurut Ps Kasubsi Penmas Humas, Aipda Nandi Darmawan, tersangka mencuri motor milik Arsad Karabi warga Pantai Barat Laut, Kab. Alor pada 3 Januari 2022 jam 01.00.

Baca Juga: Mahasiswa Garut Gelar Aksi Protes Kenaikan BBM, Serukan Datang ke Istana Presiden

"Setelah dicuri, motor dipakai untuk kebutuhan transportasi pelaku dengan mengganti plat nomornya. Sepeda motor ini dipergunakan tersangka mencari target, keliling kampung melihat motor terparkir di depan rumah," ucap Nandi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x