KABAR PRIANGAN - Walaupun sudah ada himbauan dari pemerintah agar selama Bulan Ramadhan ini rumah makan baru boleh buka mulai pukul 16.00, namun masih ada rumah makan atau warung nasi yang buka di siang hari.
Petugas memergoki masih ada rumah makan yang buka siang hari di beberapa titik yaitu di sepanjang Jalan Cilembang, Jalan By Pas Ir H Djuanda serta Jalan Gubernur Sewaka saat jajaran Satpol PP Kota Tasik melakukan patroli, Sabtu 9 April 2022.
Bahkan sejumlah pengunjung yang kedapatan sedang ‘nyemen’ (makan di siang hari saat bulan puasa), terlihat terkejut ketika petugas datang.
Baca Juga: Polda Jabar Sarankan Aksi Unjuk Rasa Besok Berjalan Tertib dan Tidak Anarkis
Mereka langsung lari kocar kacir karena malu tersorot kamera wartawan yang meliput kegiatan tersebut.
“Kami sudah melakukan pengawasan melalui patroli ke beberapa titik yang diindikasikan menjadi tempat makan siang. Hasilnya kami menemukan beberapa warung yang masih beroperasi siang hari," ujar Kabid Ketertiban Umun, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan.
Secara fisik dari luar lanjut Budi, sebelum pukul 16:00 beberapa warung terlihat masih ditutup. Tapi di dalam, sudah ada yang makan, melalui pintu samping. Itu kani temukan di beberapa titik. Yang terbanyak di sekitaran Komplek Dadaha," ujarnya.
Adapun lanjut dia, tindakan yang dilakukan adalah memberikan teguran. "Kami juga membuat teguran tertulis, agar pemilik membuat pernyataan,” katanya.