Forum Nakes Non ASN Jabar Curhat Ke DPRD, Minta Agar Bisa Diangkat Menjadi ASN Sesuai PP No 56/2012

- 14 Mei 2022, 16:43 WIB
Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Non ASN Provinsi Jawa Barat beraudensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Mengenai kejelasan status dan pengangkatan ASN, Jumat 23 Mei 2022.*
Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Non ASN Provinsi Jawa Barat beraudensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Mengenai kejelasan status dan pengangkatan ASN, Jumat 23 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Non ASN Provinsi Jawa Barat mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat.

Mereka menuntut agar para tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama itu bisa diangkat menjadi ASN atau PNS.

Perwakilan dari Forum Honorer Tenaga Kesehatan tersebut diterima oleh jajaran anggota Komisi V DPRD Jabar di ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawabarat, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Pemeran Foto Mesra, Kades Ganjaresik Sumedang Akhirnya Meminta Maaf

Audiensi tersebut dihadiri oleh anggota Komisi V Ali Rasyid dan Hj. Sari Sundari. Selain itu hadir pula dari stakeholder terkait yakni Sekdis Dinkes Jabar Dr.H. Firman Adam yang didampingi Kabid Sumberdaya Kesehatan dan Kasi SDM.

Ada juga dari Bapeda yaitu Kabid Perencanaan, Rinny Cempaka dan dari BKD Provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian, Dr Rully Ruslina Novianti.

Sementara dari utusan Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan non ASN, hadir perwakilan Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Prosesi Pemakaman Shireen Abu Akleh Ricuh, Tentara Israel Memukuli Para Pelayat

Dalau audiensi tersebut, Tedi Ganjar selaku Ketua Forum berharap agar PP No 56 Tahun 2012 dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x