Pemasangan Pipa Air Milik Perusahaan Tekstil yang Melintas Cimanggung Sumedang Menuai Polemik 

- 26 Mei 2022, 16:23 WIB
Acara Sosialisasi Pemasangan Pipanisasi PT Pajajaran (PT Budi Agung Sentosa) di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
Acara Sosialisasi Pemasangan Pipanisasi PT Pajajaran (PT Budi Agung Sentosa) di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

Baca Juga: Harga Lahan di Kawasan Masjid Al Kamil Jatigede Sumedang, Naik 10 Kali Lipat

"Termasuk ijin ke PJT2 (perusahaan jasa tirta), sudah kami tempuh. Sekitar Rp2000 per meter kubik perusahaan harus membayar pajak ke pemerintah. Kami mengambil air tidak gratis, kami menempuh jalur hukum dan berizin. Kami membayar pajak daerah ke negara. Izinnya ke dinas PUPR pusat di Jakarta. Dinas BBWS Citarum Cidurian dan PJT2," ujarnya. 

Tak hanya pajak daerah, ujar Dewi, adanya pengambilan air juga ada pemasukan dana CSR ke masyarakat sekitar. Bahkan penyerapan tenaga kerja juga yang ingin bekerja di proyek maupun di perusahaan sudah ada kerjasamanya.

"Silahkan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Namun yang dapat bekerja tentu sesuai dengan kualifikasi perusahaan yang ada," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah