Akibat PMK, Kerugian per Hari Mencapai Miliaran Rupiah, Pemkab Garut Siapkan Dana Kerohiman

- 26 Mei 2022, 16:57 WIB
Petugas Diskanak Kabupaten Garut memeriksa hewan ternak sapi menyusul kian maraknya penyebaran wabah PMK di Garut.Kerugian per hari mencapai miliaran rupiah, Pemkab Garut siapkan dana kerohiman.
Petugas Diskanak Kabupaten Garut memeriksa hewan ternak sapi menyusul kian maraknya penyebaran wabah PMK di Garut.Kerugian per hari mencapai miliaran rupiah, Pemkab Garut siapkan dana kerohiman. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Menurut Helmi, dana sebesar itu disiapkan untuk tahap awal penanganan dan pencegahan PMK. Jika ternyata dana itu masih kurang, maka Pemkab Garut akan menambahnya dan anggarannya bisa diambil dari biaya tidak terduga (BTT).

Baca Juga: Bangunan Ruang Kelas SMPN 3 Cikelet Garut Ambruk Disaat Waktu Belajar

"Kita peduli terhadap para peternak yang hewan ternaknya terpapar PMK sehingga ada yang sakit dan juga yang mati. Kita siapkan dana kerohiman atau uang kadeudeuh bagi mereka, bukan ganti rugi dengan harapan paling tidak bisa mengurangi kerugian yang mereka alami," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penghitungan, potensi kerugian yang dialami para peternak sapi perah maupun sapi potong akibat serangan wabah PMK ini bisa mencapai miliaran rupian per harinya. 

Hal ini akibat terjadinya penyusutan jumlah produksi susu maupun produksi daging karena kondisi sapi yang sakit akibat terpapar PMK.

Baca Juga: Atasi PMK, Pemkab Garut dan Polisi Hentikan Berbagai Aktivitas yang Melibatkan Hewan

Helmi menjelaskan, jika wabah ini terus meluas dan tak segera bisa teratasi dengan baik, maka dari 10 ribu ekor populasi sapi perah betina yang ada di Garut, akan menimbulkan kerugian hampir Rp1 miliar tepatnya sebesar Rp995 juta per hari. Belum lagi kerugian dari sapi daging atau sapi potong yang per harinya bisa mencapai di atas Rp1 miliar per harinya.

Disampaikannya, penetapan KLB terhadap serangan wabah PMK di Garut memang harus diambil mengingat tingkat penyebaran wabah yang terbilang signifikan. 

Berdasarkan pendataan hingga hari Selasa, 24 Mei 2022 lalu, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di Garut sudah mencapai 1.032 ekor. 

Baca Juga: Perahu Abah Jaya Terbalik, Seorang Nelayan Tewas di Pantai Sayangheulang Garut

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x