Hasil dari audit BPKP terhadap KSO ini, kata Undang, yang akan menjadi dasar bagi managemen RSUD apakah melanjutkan KSO atau tidak, juga akan ketahuan mana-mana saja KSO yang harus direvisi kerjasamanya atau bahkan diteruskan.
“Hasil audit ini nantinya yang akan menjadi dasar hukum bagi managemen RSUD dalam menjalankan KSO dengan pihak ke tiga,” kata dia.
Baca Juga: Kepolisian Siap Turun untuk Selidiki Tata Kelola Keuangan Gedung Islamic Center
Dengan demikian, kata dia, maka ke depan tidak akan ada lagi polemik tentang KSO ini. “Karena managemen RSUD sudah punya pegangan dalam menjalankan KSO ini,” katanya.
Dia berharap melalui upaya ini ke depan, perbaikan RSUD bisa semakin maksimal sehingga kinerja RSUD semakin membaik.
“Dan keberadaan RSUD ini dapat lebih memberikan banyak manfaat bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya,” katanya.***