KABAR PRIANGAN - Adanya kebijakan pemerintah pusat yang merencanakan menghapus tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan membuat para tenaga honorer galau, termasuk honorer di lingkungan Pemkot Banjar.
Hal ini memang diakui oleh Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Iman Poniman. Menurutnya, rencana penghapusan tenaga honorer ini membuat resah dan galau para tenaga honorer di Kota Banjar.
"Kami berharap penghapusan tenaga honorer ini akan berdampak positif dan tak merugikan tenaga honorer,” kata Iman.
Misalnya, kata dia, para tenaga honorer dipermudah saat ada penerimaan atau pengangkatan tenaga PPPK atau bahkan ASN.
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sudah menerbitkan surat edaran (SE) resmi tentang penghapusan tenaga honorer ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022.