Dengan adanya dana kerohiman dari pemerintah pusat, Helmi menyebutkan jumlah dana kerohiman yang akan diterima para peternak tentu akan bertambah.
Baca Juga: Bangkitkan Film Nasional, Kemendikbudristek Gelar Nobar di Garut Selatan
Meski masih tak sebanding dengan harga hewan yang mati, akan tetapi paling tidak bantuan tersebut bisa mengurangi kerugian yang dialami para peternak yang hewan ternaknya mati.
Helmi menjelaskan, untuk memastikan apakah hewan yang mati itu akibat terpapar PMK atau bukan, akan ada petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) yang akan diturunkan ke lapangan.
Petugas akan melakukan verifikasi di lapangan sehingga hanya peternak yang hewannya benar-benar mati akibat PMK yang akan mendapatkan dana kerohiman.
Baca Juga: Cecep Pemilik Mushola Menangis di Depan Kapolres Garut
Kaitan dengan hari Raya Idul Adha yang semakin dekat, Helmi meminta masyarakat untuk tidak panik dan khawatir. Ia menegaskan jika PMK sama sekali tak membahayakan dan tidak menular kepada manusia.
"Jangan khawatir, PMK ini tak membahayakan dan tak menular kepada manusia. Daging hewan yang terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi sepanjang matinya karena disembelih," ujar Helmi.
Menurut Helmi, sesuai ketentuan, memang ada beberapa bagian tubuh dari hewan yang terpapar PMK yang harus dibuang karena tak boleh dikonsumsi. Namun sebagian besar bagian tubuh pentingnya masih aman dikonsumsi asalkan dimasak dengan benar.
Baca Juga: Natsir Alwi Dilantik Sebagai Kepala Disdukcapil, Rudy: Garut Masih Darurat Layanan Publik