Konsep Penanganan Covid-19 akan Diadopsi dalam Penanganan Penyakit Menular di Kota Tasikmalaya

- 23 Juni 2022, 15:53 WIB
Kadis Kesehatan Kota Tasikmalaya, H. UUs Supangat (dua dari kiri) berdiskusi usai rapat dengar pendapat.*
Kadis Kesehatan Kota Tasikmalaya, H. UUs Supangat (dua dari kiri) berdiskusi usai rapat dengar pendapat.* /kabar-priangan.com/Irman S/

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalay, dr. H. Uus Supangat sepakat bahwa kolaborasi lintas sektoral akan jadi penentu keberhasilan implementasi Perda itu nanti.

Uus mengatakan, Dinkes memang bisa melakukan pemeriksaan, diagnosa hingga perawatan dari sisi medis.

Namun manakala penyakit terkait dipicu persoalan kekurangan Gizi atau nutrisi, maka urusannya sudah bergeser pada persoalan ekonomi.

Baca Juga: Ciamik Jaga Gawang Persib Bandung, Fitrul Dwi Rustapa Disanjung. Luizinho Minta Tetap Rendah hati

"Nah untuk mensiasatinya, tentu tidak bisa dilakukan Dinkes. Belum lagi jika jenis penyakit menular yang berpotensi jadi wabah atau Kejadian luar biasa (KLB) . Maka upaya bergandengan tangan diantara lintas sektoral seperti yang terimplementasi saat Covid harus jadi pelajaran," kata dia.

Uus menjelaskan, agar ada kekuatan hukumnya maka Pemkot didukung DPRD berinisiatif menyusun payung hukumnya.

Karena dengan adanya payung hukum, para pelaksana Ranperda itu punya kepastian dan penegasan.

Baca Juga: Pengurus RW dan Ketua RT di Karangpawitan Garut Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Lanjut Uus, dalam klausulnya ada semacam kepastian untuk penganggaran, perlindungan, termasuk siapa yang berwenang dalam menentukan kejadian luar biasa yang akan memberi konsekuensi pada pembiayaannya.

"Jadi nanti akan ada juga semacam sanksi bagi pelaksana manakala terbukti mengabaikan tanggungjawabnya," ujar Uus.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x