Lakukan Tipu Gelap dengan Kerugian Hampir Rp2 Miliar, IRT di Garut Diamankan Polisi

- 12 Juli 2022, 18:18 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membeberkan kronologis kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NW (31), warga Kecamatan Limbangan yang telah menimbulakn kerugian hingga hampir Rp2 miliar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membeberkan kronologis kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NW (31), warga Kecamatan Limbangan yang telah menimbulakn kerugian hingga hampir Rp2 miliar. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan dan petugas masih terus melakukan penyelidikan guna pengembangan kasus ini yang tak menutup kemungkinan masih ada korbn lain yang belum melapor.

Lebih jauh dikatakan Wirdhanto, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Depok. 

Hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan informasi terkait keberdaan pelaku di Depok dan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan.  

Baca Juga: Pertandingan Persahabatan Tim Basket Primata Tasik vs Favorita Garut di GOR Sukapura Berlangsung Seru

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kejahatan yang dilakukan pelaku. Handphone, beberapa lembar bukti transaksi transfer dari para korban ke rekening BCA atasnama Salwa Gaolan, beberapa lembar hasil screenshot transaksi transfer m-banking Mandiri 

dari sejumlah korban, beberapa lembar nota pembelian minyak goreng, serta sejumlah dokumen lainnya pun berhasil diamankan petugas.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah