Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan dan petugas masih terus melakukan penyelidikan guna pengembangan kasus ini yang tak menutup kemungkinan masih ada korbn lain yang belum melapor.
Lebih jauh dikatakan Wirdhanto, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Depok.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan informasi terkait keberdaan pelaku di Depok dan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kejahatan yang dilakukan pelaku. Handphone, beberapa lembar bukti transaksi transfer dari para korban ke rekening BCA atasnama Salwa Gaolan, beberapa lembar hasil screenshot transaksi transfer m-banking Mandiri
dari sejumlah korban, beberapa lembar nota pembelian minyak goreng, serta sejumlah dokumen lainnya pun berhasil diamankan petugas.***