Ditanya soal kemampuan daerah untuk mengangkat PPPK, pihaknya mengaku harus melakukan penghitungan terlebih dahulu.
Heru mengaku akan melihat dan mengkaji dulu, sejauhmana dan berapa yang menjadi kemampuan daerah.
Setelah itu, pihaknya juga akan mengusulkan, seperti halnya kemarin Pemkab Tasikmalaya mengusulkan kebutuhan untuk tenaga pendidikan di Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Tujuh Oknum Anggota Kelompok Motor Diancam Hukuman Tiga Bulan
Untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, kata Heru, tidak serta merta bisa disekaliguskan.
Maka pihaknya akan mengusulkan secara bertahap, karena tidak mungkin seluruhnya bisa secara langsung diangkat.
Hal ini pun melihat dari kemampuan keuangan daerah. Sedangkan soal jumlah formasi untuk PPPK dari tenga honorer nakes, kata dia, jumlah yang dibutuhkan bisa saja berubah.
"Jadi untuk jumlahnya itu belum bisa kami jelaskan, karena kemungkinan berubah, setelah ada pengkajian betul-betul," kata dia.
Kepala Bidang SDMK dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Lisdiana Kurniawan menambahkan, pemerintah daerah menyediakan kuota sebanyak 47 orang PPPK.