Pemkab Garut Mulai Salurkan Uang Kerohiman Bagi Korban Banjir

- 22 Juli 2022, 20:04 WIB
Pemkab Garut mulai salurkan uang kerohiman bagi warga terkena dampak banjir.
Pemkab Garut mulai salurkan uang kerohiman bagi warga terkena dampak banjir. /kabar-priangan.com/Aep Hendy./

KABAR PRIANGAN - Penyaluran uang kerohiman bagi warga yang rumahnya terdampak banjir bandang yang terjadi Jumat, 15 Juli 2022 lalu, kini mulai dilaksanakan Pemkab Garut. 

Hasil pendataan yang dilakukan, ada sekitar 6 ribuan rumah yang terdampak yang tersebar di 14 kecamatan.

"Kami berharap uang kerohiman itu bisa membantu meringankan beban warga terdampak dalam membersihkan rumahnya dari material banjir," ujar Sekda Garut, Nurdin Yana, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Sebanyak 1.306 Mahasiswa Universitas Garut Ikuti Pembekalan KKN Tematik

Dikatakannya, tiap rumah yang terdampak akan mendapatkan uang kerohiman sebesar Rp500 ribu. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Garut terhadap warga terdampak banjir agar bisa segera membersihkan rumahnya.

Menurut Nurdin Yana, pada awalnya Pemkab Garut merencanakan akan memberikan uang kerohiman dengan besaran yang berbeda, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta untuk tiap rumahnya. Besaran uang kerohiman yang diberikan semula akan disesuaikan dengan tingkat resiko rumah yang terdampak.

Namun, tuturnya, dengan berbagai pertimbangan, pada akhirnya diputuskan pembagian uang kerohiman akan dilaksanakan secara merata yakni Rp500 tribu untuk setiap rumah. Hal ini juga untuk menghindari munculnya permasalahan baru.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangsel Bantu Tangani Korban Banjir di Garut

Nurdin Yana mengungkapkan, dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat ada 6 ribuan rumah yang tersebar di 14 kecamatan di Garut yang terdampak banjir. 

Namun jumlah tersebut masih bisa berubah mengingat masih terus dilakukan verifikasi, berapa rumah yang benar-benar layak untuk mendapatkan uang kerohiman.

Untuk itu, disampaikannya saat ini petugas pun masih terus melakukan verifikasi di lapangan. Namun demikian, untuk rumah yang telah dinyatakan layak, penyaluran uang kerohiman sudah mulai dilaksanakan.   

Baca Juga: Perhutani Garut Akui Tak Menemukan Longsoran dan Erosi Pada Hulu Sungai Cimanuk

Lebih jauh Nurdin Yana menerangkan, pascabencana banjir, Pemkab Garut sudah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan. Saat ini masa tanggap darurat sudah berjalan selama satu pekan dan ia berharap kondisi dan aktivitas warga bisa secepatnya pulih seperti semula.

Selain itu, ia juga menyatakan pendataan jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat bencana banjir masih terus dilakukan. Dengan demikian, hingga saat ini masih belum bisa dipastikan berap nilai kerugian yang ditimbulkan akibat bencana banjir tersebut.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah