Video Anggota DPRD Garut Ngamuk ke Ketua Dewan Beredar di Media Sosial. Tuding Euis Ida Tidak Aspiratif

- 26 Juli 2022, 06:18 WIB
Tangkapan layar ketika seorang anggota DPRD Garut bernama Juju Hartati ngamuk di salah satu ruangan di Gedung DPRD Garut karena dipicu sikap Ketua Dewan yang dnilai tak aspiratif dan tak menghargai anggota dewan, Senin, 25 Juli 2022.*
Tangkapan layar ketika seorang anggota DPRD Garut bernama Juju Hartati ngamuk di salah satu ruangan di Gedung DPRD Garut karena dipicu sikap Ketua Dewan yang dnilai tak aspiratif dan tak menghargai anggota dewan, Senin, 25 Juli 2022.* /video warga/

"Benar, tadi saya memang ngamuk di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Garut. Hal ini karena saya kesal terhadap ketua dewan yang sama sekali tidak aspiratif dan tak menghargai orang lain," ujar Juju saat dihubungi, Senin 25 Juli 2022.

Dikatakannya kekesalannya terhadap Ketua DPRD Garut, Euis Ida muncul begitu saja setelah melihat sikapnya yang dinilainya sama sekali tak mencerminkan sebagai seorang pimpinan.

Baca Juga: Sebut Perundungan Sebuah Candaan, Wagub Jabar Disemprot Komnas Perlindungan Anak. Uu Pun Meminta Maaf

Euis dinilai terlalu meremehkan anggota dewan yang lain dan sama sekali tak mau menerima aspirasi dari masyarakat Garut.

Selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tuturnya, saat itu dirinya mencoba memberikan laporan kepada Ketua Dewan terkait Perda apa saja yang akan diselesaikan tahun 2022 ini.

Adapun Perda yang akan diselesaikan untuk tahun ini ada tiga yakni Perda tentang Pesantren, Perda tentang Nama Jalan, serta Perda tentang Pelestarian Domba Garut.

Baca Juga: Longsor Terjadi di Cilawu Garut, Sejumlah Rumah Terpaksa Dikosongkan

Namun ketika membahas tentang Perda Pelestarian Domba Garut, tuturnya, Euis seolah tak mau menerima dan ia langsung memotong pembicaraannya dengan mengatakan perda tersebut tak penting.

Padahal sebelumnya ketiga perda itu telah disepakati karena memang dijaring dari aspirasi masyarakat dan dinilai sangat perlu.

"Ketiga perda ini kan sangat perlu dan merupakan aspirasi murni dari masyarakat. Selain itu ketiga perda ini juga sudah dibuat naskah akademiknya dengan biaya masing-masing Rp50 juta tapi kenapa tiba-tiba mau dipatahkan oleh Ketua Dewan, ini kan penghamburan anggaran," katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah