Bantuan PIP Disunat, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Periksa Tiga Saksi. Ternyata, Begini Modusnya

- 11 Agustus 2022, 19:55 WIB
ILUSTRASI pemotongan bantuan. Kejari Kabupaten Tasikmalaya memanggil tiga saksi dalam kasus pemotongan bantuan PIP tingkat SMA/SMK tahun 2020.*
ILUSTRASI pemotongan bantuan. Kejari Kabupaten Tasikmalaya memanggil tiga saksi dalam kasus pemotongan bantuan PIP tingkat SMA/SMK tahun 2020.* /pixabay

Kemudian, pemeriksaan dilanjut pada hari Kamis 11 Agustus 2022 dengan memeriksa dua orang saksi yakni berinisial RR dan IS.

"Benar, pada hari Rabu dan Kamis ini kami memeriksa pegawai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Terkait teknis pengusulan bantuan PIP itu," jelas Hasbullah, Kamis kemarin.

Pemeriksaan itu, kata dia, berkaitan dengan bagaimana teknis pengusulan bantuan PIP hingga akhirnya para pelajar SMA dan SMK mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: 20 Kata-Kata Bijak Pahlawan Nasional, Cocok Jadi Ucapan HUT Kemerdekaan RI ke 77 pada 17 Agustus 2022 Nanti

Dugaan pemotongan dana PIP terjadi di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat di Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah 130 sekolah.

Dari informasi awal, besaran potongan mencapai 10 hingga 20 persen setiap siswa penerima bantuan.

Bantuan yang diterima siswa nilainya beragam, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 tergantung tingkatan siswa.

Baca Juga: Anak Kost Full Senyum, Harga Mie Instan Tidak Jadi Naik, Mendag: Justru September akan Turun Harganya

Ditambahkan Hasbullah, pemotongan dana PIP tahun 2020 itu terjadi saat pendemi Covid-19.

Teknisnya, penyaluran bantuan diakomodir atau dikuasakan oleh sekolah dengan alasan menghindari kerumunan di bank saat pengambilan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah