Remisi umum 3 bulan Acep Agis Bin Salim dan kawan-kawan sebanyak 54 orang. Remisi Umum 4 bulan Acep Ilham Teguh bin Nandar sebanyak 13 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian,Bc.IP mengatakan, dari 373 orang penghuni Lapas kelas II B Tasikmalaya, yang mendapat remisi pada momentum HUT RI ke 77 ini ada sebanyak 258 orang.
Baca Juga: Biodata Jimin BTS Lengkap: Profil, Status hingga Akun Facebook Asli
"Alhamdulillah pada remisi hari kemerdekaan tahun ini jumlahnya sebanyak 258. Walupun sebenarnya yang kita usulkan sebanyak 269. Hanya saja 11 diantaranya belum turun," ujar Davy.
Termasuk untuk remisi tahun ini, kata dia, tidak ada yang mendapat remisi bebas.
"Kalau untuk remisi kemerdekaan tahun ini memang tidak ada yang mendapat remisi bebas. Tapi di Bulan Agustus ini sebenarnya ada yang bebas, cuman waktunya aja tidak pas dengan pemberian remisi," katanya.
Adapun kiteria pertimbangan remisi sudah menjalani tahanan minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan yang bersangkutan sudah mengubah hidupnya untuk lebih baik.
Lebih lanjut ujar Davy, para narapidana yang mendapatkan remisi tersebut sebelumnya telah mengikuti program pembinaan yang dilakukan pihak Lapas.
Dengan pemberian remisi tersebut kata dia, diharapkan para warga binaan khususnya yang menghuni lapas IIB Tasikmalaya untuk berbuat yang terbaik selama didalam lapas.