Dimyati: Aksioma Meminta Majelis Hakim Tipikor Memberikan Rasa Keadilan Bagi Warga Kota Banjar

- 20 September 2022, 09:55 WIB
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati.*
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati.* /Kabar-Priangan.com/Dok. Pribadi

Untuk kasus Rahmat Wardi, Pengadilan Tipikor Bandung telah memberikan vonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp200 juta.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah Gunakan Tabungan Siswa Rp 126 Juta. Orangtua Menuntut Hak Siswa Dikembalikan

Sementara dalam kasus dr. Herman masih dalam proses sidang, yaitu berupa pledoi atau pembelaan dari terdakwa atas tuntutan JPU yang menuntutnya hukuman enam tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x