Namun demikian Tatang juga mengakui jika saat ini belum semua warga terdampak telah mendapatkan dana kerohiman. Ini yang menjadi salah satu alasan Pemkab Garut memperpanjang masa tanggap darurat hingga tanggal 6 Oktober mendatang.***
Namun demikian Tatang juga mengakui jika saat ini belum semua warga terdampak telah mendapatkan dana kerohiman. Ini yang menjadi salah satu alasan Pemkab Garut memperpanjang masa tanggap darurat hingga tanggal 6 Oktober mendatang.***
Editor: Nanang Sutisna