Iqbal menyayangkan siap menanggung resiko, jika benar bahwa saksi atas nama Hari Bagja diintimidasi olehnya selaku penyidik.
Baca Juga: 59 Naskah Kuno Ditemukan di Sumedang, Disparbudpora Siap Ungkap Isi Naskah
"Kalau tidak benar, saya akan melaporkan saudara Hari Bagja," ujarnya.
Namun, Hari Bagja kemudian mementahkan ujaran penyidik, bahwa saat itu dia diperiksa di ruangan Pak Anggiat, dan disana tidak ada CCTV.
Sementara itu, Masih dalam sidang kasus yang sama, terdakwa yang juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumedang non aktif, Deni Rifdriana saat menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut mengaku pernah diperiksa penyidik Kejari Sumedang hingga jam 3 Subuh.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Seputar Waduk Jatigede Sumedang, Kaya di Swiss Loh!
Deni pun mengaku pada saat di-BAP tak fokus akibat sedang sakit dan kelelahan.
Diketahui, sidang tersebut agendanya terkait keterangan saksi sebanyak lima orang dengan terdakwa Heru Heriyanto (Dirut PT MMS) dan Asep Darajat (PPK).***