Dalam kesehariannya, tersangka bekerja serabutan dan sebagai pengamen dari kampung ke kampung.
Diduga ia tidak memiliki biaya untuk melakukan khitan pada sang anak. Hingga akhirnya pelaku memotong kelamin sang anak dengan menggunakan pisau silet.
Baca Juga: Resep Urap Sayur, Rasanya Pedas Gurih. Ide Menu Makan Siang bersama Keluarga
Nahas karena tindakan yang salah, kelamin sang anak malah terpotong. Kini korban mendapatkan perawatan di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya guna menjalani operasi perbaikan kembali pada alat kelaminnya tersebut.
Tersangka Ja mengaku menyesal telah melakukan tindakan memotong alat kelamin anaknya sendiri. Ia pun hanya bisa pasrah atas rencana hukuman yang ia terima.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Sumedang Dituntut Dua Tahun Penjara
"Menyesal pak, saya doakan anak cepet sembuh," ujar dia.***