20 PPK di Banjar untuk Pemilu 2024 Dilantik, Ini Besaran Gaji PPK yang Bakal Diterima Mulai Februari 2023

- 4 Januari 2023, 20:39 WIB
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muklis melantik 20 anggota PPK Kota Banjar untuk Pemilu 2024 di Aula Toserba Pajajaran, Kota Banjar, Rabu 4 Januari 2023.*
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muklis melantik 20 anggota PPK Kota Banjar untuk Pemilu 2024 di Aula Toserba Pajajaran, Kota Banjar, Rabu 4 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/D Iwan/

"Penandatangan pakta integritas dan pengucapan ikrar, hakikatnya itu janji kepada Allah SWT,  diri sendiri dan negara. Konsensus ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan untuk mensukseskan Pemilu," ucapnya.

Menurut Dani, kesuksesan pemilu tak berlaku tunggal, tetapi diperlukan kemanunggalan antara penyelengara pemilu, peserta pemilu serta dukungan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: TPSS Cieunteung Kota Tasikmalaya Diminta Dipindahkan, Lokasinya di Depan SD Ganggu Kenyamanan Guru dan Siswa

"Kesuksesan Pemilu diharuskan adanya dukungan pemerintah dengan segala fasilitas dan sarana prasarananya. Termasuk dukungan anggaran juga," ucapnya seraya berharap Pemilu 2024 di Banjar tidak ada sengketa, seperti halnya pemilu lalu.

"Pemilu sebelumnya, Banjar merupakan satu-satunya diantara kabupaten/kota di Jabar yang tidak ada sengketa pemilu. Diharapkan ini terulang saat Pemilu 2024 mendatang," ucap Dani.

Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, mengapresiasi komisioner KPU Kota Banjar yang selalu kordinasi dinas terkait di lingkungan Pemkot Banjar selama ini.

Baca Juga: Video Viral Angin Puting Beliung Terjang Panawangan Ciamis Sore Ini, Kantor Kecamatan Rusak Aula Berantakan

"Saya berharap selama tahapan pesta demokrasi, Banjar tetap kondusif. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaganya. Jangan sampai ada kericuhan dan perselisihan akibat terprovokasi," ucapnya.

Lebih lanjut Ade mengucapkan selamat kepada 20 PPK Kota Banjar yang sudah dilantik. "Kepentingan negara diharuskan selalu diatas kepentingan kelompok atau keluarga. Taatilah aturan agama dan perundangan-undangan yang berlaku. Kemudian, bekerjalah dengan niat ibadah selama menjalankan tugas negara kedepan," ucapnya.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x