Kasus Ibu Kandung Aniaya Bayi Usia 2 Tahun di Salopa Tasikmalaya, Tersangka Ternyata Kerap Pukul Anak Sambung

- 14 Februari 2023, 13:01 WIB
Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak bayinya yang berusia dua tahun, R (25) warga Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tasikmalaya, Minggu 12 Februari 2023.*
Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak bayinya yang berusia dua tahun, R (25) warga Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tasikmalaya, Minggu 12 Februari 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

Baca Juga: 17 Siswa Luka-luka, Isak Tangis Sambut Kedatangan Murid dan Guru SMPN 3 Garut yang Kecelakaan di Purworejo

Saat ini sang bayi atau korban sudah diamankan di Rumah Ramah Anak Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk penanganan terapi dan konseling guna pemulihan secara psikologis atau kesehatannya.

Dari hasil pemeriksaan, Tersangka Ri diketahui tidak hanya menganiaya anak kandungnya yang baru berumur dua tahun. Dia juga ternyata kerap menganiaya putri sambung dari pernikahannya dengan Deni (39), ABCD (bukan inisial sebenarnya, Red).

Korban yang berusia 13 tahun sempat beberapa kali dipukul dan dicekik Ri. Penyebabnya hal sepele, mulai pekerjaan rumah hingga sempat akan memotret baju adiknya yang penuh darah usai dianiaya pelaku. "Saya pernah ditampar dan terakhir dicekik saat ketahuan memotret baju si adek (bayi) yang banyak darah saat malam jumat kemarin. Untung ada bapak di rumah, jadi enggak berlanjut (penganiayaannya)," ujar ABCD di Mapolres Tasikmalaya.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Video Sopir Fortuner Rusak Brio di Senopati Jakarta: Seperti Film Gangster

Sementara itu di mata tetangga, Ri (25) dikenal sosok yang jarang bergaul dengan tetangga. Dia kerap keluar rumah untuk bekerja sebagai pengamen dan jarang bersosialisasi. Kondisi ekonomi keluarganya juga tergolong kurang baik.

"Dia jarang gaul dengan tetangga, jadi hanya selintas- selintas aja. Tapi memang masuk keluarga kurang mampu. Ini putri sambungnya saja sudah putus sekolah," kata Rina, salah seorang tetangga Ri.

Di tempat terpisah, KPAID Kabupaten Tasikmalaya memastikan selain mengurusi bayi korban penganiayaan, pihaknya akan turut memulihkan psikologis ABCD.  "Jadi ada lagi yang harus diselamatkan, putri sambung pelaku yang juga sempat beberapa kali dianiaya oleh pelaku," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah