Ongkos Haji 2023 Naik Rp10 Juta Menjadi Rp49,8 Juta, Belasan Calon Jemaah Haji di Tasikmalaya Datangi Kemenag

- 16 Februari 2023, 20:19 WIB
Sejumlah calon jemaah haji mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menanyakan kepastian biaya pemberangkatan haji tahun 2023 pascaditetapkannya kenaikan biaya haji menjadi sebesar Rp 49,8 juta, Kamis 16 Februari 2023.*
Sejumlah calon jemaah haji mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menanyakan kepastian biaya pemberangkatan haji tahun 2023 pascaditetapkannya kenaikan biaya haji menjadi sebesar Rp 49,8 juta, Kamis 16 Februari 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

Baca Juga: Garut Diakui Sebagai Bagian dari Industri Kulit di Dunia

Ia pun sempat menyampaikan keluh-kesahnya pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terkait kenaikan ongkos haji yang sangat memberatkan dan menambah beban ekonomi. "Saya terus terang sangat keberatan ketika ongkos haji naik. Kalau bisa jangan naik, samakan saja seperti sebelumnya. Masa harus menambah lagi uang," ucapnya.

Sementara itu, meski ongkos haji naik, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya memastikan peminat ibadah haji masih sangat tinggi.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H Yayat Kardiat, mengatakan, pascapengumuman kenaikan ongkos haji oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023, tidak memengaruhi animo masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mendaftar haji. Jumlah yang mendaftar tetap tergolong tinggi setiap hari rata-rata ada 10 orang pendaftar haji.

Baca Juga: Viral Seorang Pria di Cijulang Pangandaran Tangkap Ular King Kobra Pakai Tangan Kosong, Awalnya Takut Juga

"Kenaikan tarif haji yang baru ini dianggap masih wajar oleh masyarakat karena kan naiknya sekitar Rp10 jutaan. Lebih murah dibanding usulan awal naik yang sampai Rp69 juta," kata Yayat.

Persoalan calon jemaah yang mempertanyakan penambahan biaya, pihak Kemenag Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu surat dari Kementerian Agama Pusat dan Kanwil Kemenag Jawa Barat.  

"Sebab walau sudah ada pengumuman di media, secara resmi kami masih menunggu surat keputusannya dari Presiden soal penambahan ongkos haji bagi jemaah yang sudah lunas haji di setiap kabupaten/kota di Indonesia," ujar Yayat.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah