Pelaku Usaha Angkutan di Garut Sambut Baik Rencana Penghapusan Biaya KIR dan SIPA Kendaraan

- 9 Maret 2023, 19:51 WIB
Ketua DPC Organda Garut, Yudi Nurcahyadi menyambut baik rencana penghapusan biaya uji KIR dan SIPA atau Kartu Pengawasan Penggunaan Kendaraan Bermotor (KPPKB).
Ketua DPC Organda Garut, Yudi Nurcahyadi menyambut baik rencana penghapusan biaya uji KIR dan SIPA atau Kartu Pengawasan Penggunaan Kendaraan Bermotor (KPPKB). /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Adanya rencana Pemerintah Kabupaten Garut untuk menghapuskan biaya uji KIR dan SIPA atau Kartu Pengawasan Penggunaan Kendaraan Bermotor (KPPKB), disambut gembira para pelaku usaha angkutan umum dan barang di Garut.

Kebijakan ini dinilai adil karena tidak lagi memberatkan para pelaku usaha angkutan seperti yang terjadi selama ini.

Sejumlah pelaku usaha angkutan di Garut mengaku gembira begitu mendengar adanya rencana pemerintah untuk menghapuskan biaya KIR dan SIPA. Mereka berharap informasi tersebut benar adanya, bukan informasi hoaks.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Harga Jengkol di Pasar Tradisional Garut Turun, Harga Ayam Potong Naik

"Kemarin kami mengikuti kegiatan rapat kerja rutin di Sekretariat Organda DPC Garut. Saat itu kami mendapat informasi jika ke depannya pungutan biaya KIR dan SIPA akan dihapuskan," ujar Dedi (52), salah seorang pelaku usaha angkutan di Garut, Kamis, 9 Maret 2023.

Disebutkannya, jika informasi tersebut benar adanya, maka ini akan sangat membantu meringankan beban para pelaku usaha angkutan. Selama ini mereka sudah banyak dibebani dengan biaya kepengurusan perizinan serta kepengurusan surat-surat seperti KIR, SIPA, serta yang lainnya. 

Dengan dihapuskannya biaya KIR dan SIPA, imbuh Dedi, pengeluaran dari para pelaku usaha angkutan tentunya akan berkurang. Hal ini setidaknya akan sangat membantu mengurangi beban sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Banyak Makan Korban, Jalan Rusak di Garut akan Diperbaiki Pemprov Jabar

Dedi berharap kebijakan itu bisa secepatnya diberlakukan. Para pelaku angkutan di Garut tentu akan sangat berterima kasih kepada Pemkab Garut atas dikeluarkannya kebijakan tersebut.

Ketua DPC Organda Garut, Yudi Nurcahyadi, membenarkan adanya rencana penghapusan biaya KIR dan SIPA oleh Pemkab Garut. Ini tentuya menjadi sebuah berita yang sangat menggembirakan bagi para pelaku usaha angkutan di Garut dan juga daerah lainnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x