Setelah 14 Kali Pengiriman untuk Penyulingan LPG Bersubsidi, Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku, Seorang Lagi DPO

- 6 April 2023, 23:09 WIB
Polres Kota Banjar menggelar konferensi pers dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023.*/kabar-priangan.com/D Iwan
Polres Kota Banjar menggelar konferensi pers dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023.*/kabar-priangan.com/D Iwan /

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil menggulung dua pelaku dugaan penyulingan gas melon bersubsidi atau LPG 3 ke tabung LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg yang beroperasi di wilayah Kota Banjar dan Banjarsari Kabupaten Ciamis. 

Perbuatan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi itu telah dilakukan sampai 14 kali pengiriman menggunakan mobil pickup. Saat ini dua orang yang sudah berstatus tersangka harus mendekam di hotel prodeo ruang tahanan Polres Banjar, Kamis 6 April 2023. 

Menurut Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri saat konferensi pers di sekitar gudang penyulingan di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, pengungkapan kasus di Banjarsari ini merupakan pengembangan praktik penyulingan di Kota Banjar. 

Baca Juga: Korban Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Banjarnegara ada yang Asal Lampung, Camat Ceritakan Kronologinya

"Sebelumnya, kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM solar. Saat ini, kami membongkar dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi. Ini semua berawal informasi dari masyarakat," ucap Kapolres Bayu. 

Dijelaskan Kapolres Banjar, pelaksanaan tugas sekarang ini, sesuai instruksi langsung dari Presiden RI yang  ditindaklanjuti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Barat. Menurutnya, pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak maupun bahan bakar gas agar tidak terjadi penyimpangan dan berakibat kelangkaan ditengah masyarakat. 

Adapun kedua tersangka yang berhasil ditangkap dan dibawa ke TKP Banjarsari yaitu YAS (38), warga Lingkungan Sumanding Wetan RT 001/016,  Kelurahan Mekarsari Kecamatan /Kota Banjar. 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x